Sunday 28 December 2014

penjelasan surat Al Isra ayat 26 menurut departemen Agama dan Asbabun Nuzul

Realitabaru – artikel ini merupakan penjelasan dari surat Al Isra ayat 26 dari artikel sebelumnya

surat Israa ayat 26



“ Dan berikanlah haknya kepada kerabat dekat, juga kepada orang miskin dan orang yang dalam perjalanan; dan janganlah kamu menghambur-hamburkan (hartamu) secara boros”

Menurut tafsiran Departemen Agama mengenai Al- Isra Ayat 26

Allah SWT memerintahkan kepada kaum Muslimin untuk menunaikan Hak kepada keluarga-keluarga dekat, orang-orang miskin dan orang-orang yang dalam perjalanan. Hak yang harus ditunaikan itu ialah Mempererat tali persaudaraan dan hubungan kasih sayang, mengunjungi rumahnya dan bersikap sopan santun, serta membantu meringankan penderitaan-penderitaan yang mereka alami.

Kalau umpamanya ada di antara keluarga dekat, ataupun orang-orang miskin dan orang yang ada dalam perjalanan itu memerlukan biaya yang diperlukan untuk memenuhi kebutuhan mereka. Orang-orang yang dalam perjalanan patut diringankan penderitaannya, ialah orang yang melakukan perjalanan karena tujuan-tujuan yang dibenarkan oleh agama. Orang Demikian keadaannya perlu dibantu dan di tolong agar segera tercapai apa yang dimaksud dan tujuannya.


Di akhir ayat Allah SWT melarang Kaum Muslimin membelanjakan harta bendanya secara boros. Larangan ini bertujuan agar kaum muslimin mengatur perbelanjaanya dengan perhitungan secermat-cermatnya, agar apa yang dibelanjakannya sesuai dan tepat dengan keperluannya; tidak boleh membelanjakan harta kepada orang-orang yang tidak berhak menerimanya, atau memberikan harta melebihi dari seharusnya.

Sebagai keterangan lebih lanjut, bagaimana seharusnya kaum muslimin membelanjakan hartanya, disebutkan Firman Allah SWT dalam tafsir Menurut Asbabun Nuzul

Said bin Manshur mengetengahkan sebuah hadist melalui “ Atha Al-Khurrasani” yang menceritakan, bahwa ada segolongan orang-orang dari kabilah Muzayyanah datang untuk meminta makanan kepada Rasulullah SAW. Maka Rasullulah SAW bersabda, “ aku tidak menemukan apa yang harus aku berikan kepada kalian.

“Lalu mereka berpaling pergi, sedangkan mata mereka mencucurkan air mata karena sedih; mereka menduga bahwa hal tersebut karena kemarahan Rasulullah SAW. Terhadap diri mereka. Maka Allah menurunkan Firman-Nya, “dan jika kamu perpaling dari mereka untuk memperoleh rahmat.

Jadi Inti dari kandungan surat Al Isra Ayat 26

Secara jelas Allah melarang kita berbuat boros melalui kata “Janganlah Kamu”. Artinya berbuat boros adalah termasuk perbuatan yang dilarang Allah. Perbuatan yang dilarang Allah berarti sesuatu yang tidak baik dan tidak membawa manfaat, terlebih lagi bila dilakukan kita akan mendapatkan dosa.

Secara umum, segala bentuk pemborosan dan penghambur-hamburan harta adalah perbuatan yang dilarang Islam. Pada Ayat 26 juga dijelaskan bahwa selain tidak melakukan pemborosan, kita dianjurkan berbakti, berkhidmat dan menampakkan kasih sayang, cinta, dan rahmat kepada kedua orangtua, selain itu kita pun hendaknya memberi bantuan kepada keluarga yang dekat karena mereka yang paling utama dan berhak ditolong. 


Mereka patut mendapatkan bantuan hidup di tengah keluarga terdekat yang mampu karena pertalian darah. Mereka pasti ada yang hidup lebih berkucupan dan ada yang mampu karena pertalian darah. Mereka pasti ada yang lebih hidup lebih berkecukupan dan ada yang kekurangan sehingga kita sebagai keluarga harus saling membantu.

Allah memerintahkan manusia untuk berbakti dan berbuat baik kepada orang tua saja, namun masih harus berbakti kepada tiga golongan yang lain, yaitu :

1.      Kepada kaum kerabat
2.      Kepada orang miskin
3.      Kepada orang terlantar dalam perjalanan.

-Back To Home  - 
Baca Juga Artikel : 

0 komentar:

Post a Comment

Copyright © 2014 Kumpulan Artikel Unik