koruptor china sebanyak 182.038 pejabat dihukum
182.038 pejabat korupsi di China dihukum – Belajarlah sampai ke
Negeri China, pepatah yang sering kita dengarkan sehari-hari memang terbukti
bahwa kita harus belajar dari china. Tidak hanya Ilmu melainkan cara memberantas
korupsi juga harus belajar dari China. Indonesia merupakan Negara yang sedang
tumbuh dan berkembang, Negara yang sedang dalam keadaan tumbuh biasanya
memiliki serba keterbatasan baik dalam bentuk monitoring,dan kebijakan sehingga
beberaa orang memanfaatkan ini sebagai peluang korupsi. Tahun lalu di Indonesia
tercatat beberapa petinggi politisi tertangkap di KPK yang cukup menghebohkan
pemerintahan Indonesia tetapi apakah hal itu sudah cukup?.
Bila dibandingkan dengan Negara china
kita masih jauh tertinggal bila terkait urusan pemberantasan korupsi. Tahun 2013
lalu, China telah memproses hukum 182.038 pejabatnya yang melakukan korupsi
oleh otoritas pemberantasan korupsi setempat. Otoritas pemberantasan korupsi
ini menyidik sebanyak 172.532 kasus dan menerima 1,95 juta laporan, dari jumlah
kasus tersebut didapat 182.038 pejabat yang melakukan korupsi.
Kasus suap yang sering terjadi di
negeri China ini membuat jerah seluruh warganya sehingga Xi Jinping, ketua
Partai Komunis China menjadikan pemberantasan korupsi sebgai prioritas utama. Level
tertinggi yang ditangkap oleh otoritas pemberantasan korupsi china yaitu 19
orang pejabat dengan level wakil menteri atau lebih tinggi. Dengan sebanyak
182.038 pejabat yang telah diproses hukum upaya pemerintah ini masih dianggap
kurang efektif karena kasus suap masih dimana-mana. Bagaimana dengan Indonesia?
0 komentar:
Post a Comment