cara pendaftaran kartu indonesia sehat 2014 baru
Kartu Indonesia Sehat - dikenal dengan KIS, yang berfungsi untuk
meringankan penderitaan masyarakat kurang mampu. Pemilik KIS diberikan kepada
anggota Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) sehingga tidak menggeser Sistem JKN. Sebagai
pihak pelaksana program, pemerintah menunjuk BPJS sebagai pelaksana program.
Jaminan kesehatan nasional adalah
programnya dan Kartu Indonesia sehat adalah bentuk kartunya. Sebanyak 86,4 juta
masyarakat yang kurang mampu akan discover menggunakan Kartu Indonesia sehat
tersebut. Namun, anak dari keluarga miskin bisa langsung menggunakan Kartu
Indonesia Sehat tanpa harus mendaftar lagi.
beberapa kendala memang masih sering terjadi seperti masyarakata yang terganjal masalah pendataan seperti masyarakat yang tinggal dibawah jembatan, dll. pemerintah sendiri berencana menyebarkan ke 19 provinsi pada tahap awal, dan pada tahun 2015 secara keseluruhan masyarakat prasejahtera Indonesia akan memiliki kartu tersebut. Cara penggunaannya langsung tunjukkan pada lokasi puskemas atau rumah sakit anda berobat.
0 komentar:
Post a Comment